Denpasar: Pemerkosaan anak di bawah umur di Pulau Dewata merupakan murni kasus kriminal dan tidak terkait isu SARA atau mitos ritual ilmu kebatinan untuk mencapai tujuan tertentu. Demikian diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Sutisna di Denpasar, Sabtu (24/4).
Saat ini pelaku bernama Salvador da Costa Suarez diperiksa intensif di Markas Kepolisian Kota Besar Denpasar. Pemeriksaan terhadap lelaki asal Nusa Tenggara Timur itu difokuskan pada keterkaitan pelaku dengan beberapa kasus penculikan serta pemerkosaan siswi sekolah dasar di Denpasar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memperkosa satu orang anak berusia sembilan tahun. Tersangka ditangkap tim gabungan Polsek Denpasar Selatan dan Poltabes Denpasar di tempat persembunyiannya di Pemogan, pada Kamis petang. Wajah Da Costa tidak sama dengan sketsa wajah yang dibuat polisi.(JUM)
Liputan6.com
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g:
:h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar